Oleh : Ahmad Nasyith
Adalah sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a yang menyebutkan bahwa Rasulullah telah
bersabda : ‘Jika salah seorang dari kamu
hendak sujud, maka janganlah menyungkur seperti menyungkurnya unta untuk duduk,
hendaklah ia meletakkan kedua tangannya terlebih dulu sebelum kedua lututnya’,”(Shahih,
HR Bukhari dalam at-Taariikhul Kabiir [I/139], Abu Dawud [840],
an-Nasa’i [II/207], Ahmad [II/381], al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah[643],
ad-Darimi [I/303], ad-Daraquthni [I/345], ath-Thahawi dalamSyarah Musykilul
Aatsaar [182], al-Baihaqi [II/99-100]).
Perkataan Rasulullah berupa
larangan menyerupai unta ketika menyungkur untuk duduk, ternyata menjadi
perdebatan dikalangan ulama, dalam memahami larangan menyerupai unta tersebut,
sehingga sampai ada pendapat yang menyatakan bahwa matan hadits tersebut
bertentangan antara kalimat yang awal dengan yang akhir, sebagaimana perkataan
Atthahawi, sbb :
“Ath-Thahawi berkata dalam Musykilul Aatsaar (II/168-169),
“Ada yang berkata, ‘Ini adalah perkataan yang mustahil, karena beliau melarang
menyungkur sujud seperti menyungkurnya unta. Unta justru
menyungkur dengan meletakkan kedua tangannya sebelum meletakkan kedua
lututnya.’ Apa yang dilarang di awal haditsjustru diperintahkan di
akhir hadits.
Sampai dengan saat sekarang pun
ternyata pedebatan tentang hal ini masih terjadi, dan masalah pokok dalam perdebatan
adalah tantang memahami manakah yang dimaksud dengan lutut unta dan manakah
yang dimaksud dengan tangan unta. Ada yang berpendapat bahwa jika ketika
menyungkur untuk sujud itu dengan mendahulukan dua tangan menapak di lantai
baru kemudian menapakkan lutut, maka justru hal ini menyerupai unta karena dua
kaki unta yang di depan difahami sebagai tangan. Sebaliknya pendapat yang lain
menyebutkan bahwa jika mendahulukan dua tangan untuk menapak ke lantai baru
kemudian menapakkan dua lutut, maka hal ini justru tidak menyerupai unta,
karena lutut unta berada di kedua kaki depan unta, bukan terletak di kedua kaki
belakang unta.
Jika diperhatikan dengan kaidah secara umum, maka unta adalah termasuk binatang
berkaki empat yang tidak memiliki tangan. Jika ada yang menganggap bahwa dua
diantara ke empat kaki unta itu sebanarnya adalah tangan unta, maka pendapat
seperti ini bukan merupakan pendapat yang umum, bahkan bisa saja dinilai cenderung
condong kepada teori evolusi darwin yang di dalam hasanah keilmuan islam, teori
evolusi darwin ini masih bermasalah dan bahkan dinilai bertentangan dengan
petunjuk Al-qur’an tentang teori penciptaan manusia dan binatang.
Jadi akan lebih hati-hati dan insyallah
akan lebih mudah difahami dengan pemahaman yang umum ( common sense ) bahwa unta itu memiliki empat kaki (dua kaki depan
dan dua kaki belakang) dan tidak memiliki tangan.
Dari pembagian ke empat kaki unta
menjadi 2 kaki depan dan 2 kaki belakang ( lihat gambar-1 di atas ) maka insya
Allah tidak ada pertentangan dalam hal ini. Sehingga kembali pada persoalan
matan dalam hadits riwayat Abu Hurairoh di atas, maka yang dimaksud dengan larangan
“menyerupai” dengan binatang unta tentunya bukan pada persoalan tangan, karena
unta tidak memilik tangan, jadi maksud larangan “menyerupai” unta dalam hal ini
adalah larangan “menyerupai” dalam hal cara menggerakkan kaki. Perhatikan
gambar di bawah ini :
Pada saat kaki unta bergerak
untuk menyungkur, maka 2 kaki depan unta seperti terlihat pada gambar-A
di atas
tentu lebih menyerupai posisi kaki manusia ketika bergerak untuk menyungkur,
sedangkan gambar-B menunjukkan posisi 2 kaki belakang unta yang jelas tidak
mungkin bisa ditiru/disamakan dengan posisi gerakan kaki manusia (perhatikan
kaki belakang unta dengan 2 buah tekukan sendi yang tentunya tidak mungkin
terjadi pada kaki/tangan manusia).
Jadi larangan “menyerupai” gerakan unta ketika hendak duduk adalah
larangan menggerakkan (memposisikan) kaki sebagaimana gerakan 2 kaki bagian depan
dari unta dengan gerakan yang menumpu hanya pada ke dua lutut kaki depan nya (perhatikan gambar-B, bahwa lutut unta juga
terdapat pada ke 2 kaki belakang nya, malahan ada 2 lutut pada setiap kaki
belakang unta, yang jelas tidak terdapat pada kaki manusia yang hanya memiliki satu
lutut pada setiap kakinya). Jadi bukan larangan “menyerupai” posisi tubuh unta
dengan ke empat kakinya ketika bergerak untuk duduk, sebagaimana ditunjukkan
pada gambar-C, dengan menganggap 2 kaki depan unta sebagai tangan kita dan 2
kaki belakang sebagai kaki kita.
Karena posisi kaki depan dan kaki
belakang unta ketika sedang berdiri dan ketika menyungkur akan tetap bertumpu
pada ke empat kakinya, hanya saja cara unta menggerakkan 2 kaki depanya lebih
mirip dengan cara manusia menggerakkan kakinya ketika hendak menyungkur, dan
kesamaan cara inilah yang menjadi larangan dari Rasulullah.
Maka tepat sekali sabda
Rasulullah di dalam matan hadits riwayat Abu Hurairoh di atas pada kalimat ke
dua, yaitu “hendaklah ia meletakkan kedua tangannya terlebih dulu sebelum kedua
lututnya”, karena dengan meletakkan/menapakkan ke dua tangan kita ke lantai
sebelum ke dua lutut kaki, maka tumpuan berat badan akan berada pada dua
telapak tangan, bukan pada ke dua lutut. Sehingga dengan demikian menjadi
berbeda dengan gerakan ke 2 kaki depan unta yang menumpukan berat badannya pada
ke 2 lutut kaki depan sesaat sebelum menyungkur. Dan gerakan dengan
mendahulukan tumpuan pada ke dua telapak tangan ketika hendak menyungkur, baru
kemudian menapakkan ke dua lutut ke lantai tentu tidak akan pernah bisa
dilakukan seekor unta, karena unta tidak memiliki tangan. Tetapi sebaliknya
jika tatkala hendak menyungkur lebih mendahulukan gerakan lutut untuk menapak
ke lantai baru kemudian menyusul ke dua telapak tangan untuk menapak ke lantai,
maka posisi ketika ke dua lutut sudah menapak kelantai sedangkan ke dua telapak
tangan belum menapak kelantai, pada keadaan itulah akan mirip dengan gerakan ke
dua kaki depan unta ketika hendak menyungkur. Dan inilah yang menjadi larangan
Rasulullah sebagaimana tersebut dalam hadits riwayat Abu Hurairoh di atas.
Semoga menjadi tambahan wawasan
dalam mendalami gerakan tubuh dalam pelaksanaan sholat.
Wallaahu a’lam
bishowaab…..
mantap
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusafwan, hadist itu gak bertentangan kok antara kalimat pertama dan kedua.
BalasHapuskenapa ?? kan unta gak punya tangan, unta duduk di mulai dengan kaki bagian depan atau kaki bagian belakang tetap aja yang pertama turun adalah LUTUT, dan rasulullah menerangkan di kalimat kedua "hendaklah ia meletakkan kedua tangannya terlebih dulu sebelum kedua lututnya"
menyerupai unta bukan berarti kaki depan unta di ibaratkan tangan kita, itu salah paham namanya.
maksud Rasulullah adalah supaya kita tidak menyerupai unta maka tangan kita turun duluan baru setelah itu lutut. karena unta tidak punya tangan..
afwan
Yaya baru paham1,selama ini masih bingung. Trimakasih buat penulis
BalasHapusYaya baru paham1,selama ini masih bingung. Trimakasih buat penulis
BalasHapusternyata memahami kalimat tsb tdk mudah
BalasHapusPerlu contoh2/gambar yg jelas(praktek)
terimakasih atas penjelasannya
Top 3 casino sites for Asian players in 2021
BalasHapus5 steps1.Make sure that your 벳매니아 phone is registered with the Indian gambling site2.Make sure that 안전사이트 your gaming phone is registered with the Indian gaming site3.Make sure that your phone is registered with the Indian gaming site4.Make sure that your gaming phone is registered with the Indian gaming site5.Make sure that your phone is not registered with the 1 bet Indian gaming site6.Make sure that your gaming phone is registered with the Indian gaming site7.Make sure that xbet your gaming phone is w88 com login not registered with the Indian gaming site